Rapat Monitoring dan Evaluasi bulan Maret 2024 Pengadilan Tata Usaha Negara Manado

Rapat Monitoring dan Evaluasi bulan Maret 2024 Pengadilan Tata Usaha Negara Manado

[Manado, 25 Maret 2024]

Pengadilan Tata Usaha Negara Manado melaksanakan Rapat Bulanan yang dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Manado Masdin, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua PTUN Manado Gerhat Sudiono, S.H. serta Moderator Rapat Panitera Muda Perkara Rivo Turangan, S.H.

Dalam Amanatnya Ketua PTUN Manado menyapaikan agar menjaga dan meningkatkan kedisiplinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 untuk Hakim dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 untuk PNS serta Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 untuk PPNPN.
Selain itu juga terus meningkatkan pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serta dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi dari para Hakim Pengawas Bidang, Panitera serta Sekretaris.

Rapat Bulanan ini dilaksanakan sebagai monitoring dan evaluasi antar bagian di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado.

CATEGORIES
Skip to content