KERANGKA SURAT KUASA KHUSUS ( PENGGUGAT )

KERANGKA SURAT KUASA KHUSUS
A. IDENTITAS PEMBERI KUASA= ps 56 UU 5/1986
B. IDENTITAS PENERIMA KUASA

C. UNTUK : membuat,mengajukan gugatan melawan……………dengan obyek sengketa………………di Pengadilan
Tata Usaha Negara Manado
D. KHUSUS
hal hal yang dikuasakan
uraikan tindakan yg akan dilakukan didalam persidangan s/d upaya hukum baik secara
elektonik/konvensional
contoh : membuat,mendaftarkan gugatan, menghadiri pemeriksaan persiapan, memperbaiki gugatan,
mengupload gugatan ke sistem e-court …dst
E. tanda tangan pemberi kuasa dengan materai
F tanda tangan penerima Kuasa tanpa Materai

CATEGORIES
Skip to content