Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MANADO
Area I Manajemen Perubahan | |
PENILAIAN | BUKTI DATA DUKUNG |
1. Tim Kerja | |
A. Apakah unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas ? | 1. SK Ketua Nomor W4-TUN2/459/OT.01.3/IV/2018 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas PTUN Manado 2. SK Ketua Nomor W4.TUN2/166/KP.04.6/I/2020 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas PTUN Manado. 3. SK Ketua Nomor W4.TUN2/732/KP.04.6/VII/2020 Tentang Pembentukan TIM PembangunanZona Integritas PTUN Manado |
B.Apakah penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas ? | 1. Syarat dan Mekanisme Pemilihan Tim ZI 2. SK Satgas Pemilihan Tim Pembangunan Zona Integritas 3. Berita Acara Hasil Pemilihan Tim Pembangunan Zona Integritas |
2. Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas | |
A. Apakah ada dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ? | 1. Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI 2. SK Dokumen Rencana Kerja ZI (Program Kerja ZI, Indikator, Target, Waktu Pelaksanaan Kegiatan) 3. Foto Penandatanganan ZI 4. Foto Tanda Tangan ZI |
B. Apakah ada dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ? | 1. SK Rencana Kerja ZI 2. Dokumen Rencana Kerja ZI (Program Kerja ZI, Indikator, Target, Waktu Pelaksanaan Kegiatan) 3. Foto Penandatanganan ZI 4. Foto Tanda Tangan ZI |
C. Apakah terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM ? | 1. Spanduk WBK/WBBM 2. Foto Penandatanganan ZI 3. Banner 5S 4. Notulen Rapat Bulanan yang menyosialisasikan WBK WBBM 5. Notulen rapat Bulanan 21 mei 2018 (undangan, Notulensi, Daftar Hadir dan Foto) 6. Notulensi Rapat Pembahasan Zona Integritas (Undangan, Notulensi, Daftar Hadir dan Foto) |
3. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | |
A. Apakah seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana ? | Laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ZI |
B. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | Laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ZI |
C. Apakah hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti ? | 1. Laporan Monev ZI 2. Tindak Lanjut |
4. Perubahan pola pikir dan budaya kerja | |
A. Apakah pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM ? | 1. Absensi 2. Rapat Bulanan 3. Piagam Nilai Akreditasi “A Excellent” PTUN Manado 4. Piagam ISO 9001:2008 5. Peringkat II RB Mahkamah Agung RI (yang diumumkan di majalah Mahkamah Agung Edisi XV/2017 Page 32) 6. Piagam Inovasi E-Book Pedoman Kerja yang merupakan inovasi PTUN Manado yang mobile friendly di dalamnya terdapat seluruh SOP dan seluruh peraturan, tupoksi, serta kode etik |
B. Apakah sudah ditetapkan agen perubahan ? | 1. Agen Perubahan 2. BA Pelaksanaan Assesment Agen Perubahan |
C. Apakah telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi? | 1. Piagam ISO 9001:2008 2. Peringkat II RB Mahkamah Agung RI (yang diumumkan di majalah Mahkamah Agung Edisi XV/2017 Page 32) 3. Piagam Nilai Akreditasi “A Excellent” PTUN Manado 4. Piagam Inovasi E-Book Pedoman Kerja yang merupakan inovasi PTUN Manado yang mobile friendly di dalamnya terdapat seluruh SOP dan seluruh peraturan, tupoksi, serta kode etik 5. Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 6. Rapat Bulanan Pelatihan Budaya Kerja 7. Sertifikat Audit Internal Training ISO 9001:2008 8. Sertifikat Awareness and Documentation Training ISO 9001:2008 9. Banner “5S” PTUN Manado |
D. Apakah anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM? | 1. Foto Penandatanganan ZI 2. Foto Tanda Tangan ZI yang ditandatangani oleh Pegawai PTUN Manado |
Area II PENATAAN TATALAKSANA | |
PENILAIAN | BUKTI DATA DUKUNG |
1. Prosedur operasional tetap (SOP) kegiatan utama | |
A. Apakah SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi | 1. E-book Pedoman Kerja yang merupakan inovasi PTUN Manado yang mobile friendly di dalamnya terdapat seluruh SOP dan seluruh peraturan, tupoksi, serta kode etik 2. SIPP 3. SOP Hakim dan Kepaniteraan PTUN Manado (ISO 9001:2008) 4. Manual mutu 5. Peta bisnis proses |
B. Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan | 1. E-book Pedoman Kerja yang merupakan inovasi PTUN Manado yang mobile friendly di dalamnya terdapat seluruh SOP 2. Prinsip 137 yang merupakan inovasi PTUN Manado yaitu akselerasi pelayanan 1, 3, 7 (1 hari amar publish, 3 hari salinan putusan dapat diambil para pihak, 7 hari minutasi) yang tercantum dalam SOP Pelayanan 3. Laporan Hasil Audit Internal |
C. Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi | Tinjauan Manajemen SOP |
2. E-Office | |
A. Apakah sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi? | 1. Komdanas 2. SIPP |
B. Apakah operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi? | 1. SIKEP 2. KOMDANAS |
C. Apakah pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi? | 1. Ebook Pedoman Kerja yang merupakan inovasi PTUN Manado yang mobile friendly di dalamnya terdapat seluruh SOP dan seluruh peraturan, tupoksi, serta kode etik 2. ATR (Audio to Text Recording) sebagai inovasi yang diterapkan di PTUN Manado yang dapat mengubah suara menjadi tulisan/ kata-kata yang memudahkan proses penyusunan berita acara sidang 3. One Stop Information Center pada Lobby yang merupakan inovasi PTUN Manado yang memuat seluruh informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat 4. SIPP 5 Aplikasi Panjar Biaya Perkara (E-SKUM) 6. Aplikasi Barcode Perkara (Direktori Putusan) 7. Barcode Surat Pengantar Berkas perkara yang akan dikirim ke Mahkamah (melalui Direktori Putusan) |
D. Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan | Laporan Monitoring dan Evaluasi |
3. Keterbukaan Informasi Publik | |
A. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan | 1. SK Surat Ketua Nomor: W1.TUN9/218/HM.02.3/II/2017 tentang Penunjukan Tim Pelaksana Pelayanan Informasi 2. Surat Ketua Nomor: W1.TUN9/281a/HM.02.3/V/2017 tentang Penunjukan Tim Pelaksana Pelayanan Informasi (Pembantu Petugas Informasi) 3. SK KMA Nomor 26 Tahun 2012 4. Laporan Informasi 5. Rapat terkait Keterbukaan Informasi Publik 6. Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 7. SOP/009/PTP/2016 tentang Dokumentasi Data dan Informasi dalam Website 8. SK Tim Pengelola Website |
B. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | 1. Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Informasi Publik 2.Laporan Pelayanan Data Informasi 3. Rapat Supervisi Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelayan Informasi Publik |
Area III PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM | |
PENILAIAN | BUKTI DATA DUKUNG |
1. Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi | |
A. Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan? | 1. Kebutuhan Pegawai PTUN Manado 2. Rekapitulasi Analisis Beban Kerja 3. Analisis Jabatan |
B. Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan? | 1. Struktur Organisasi PTUN Manado 2. Dokumen Baperjakat(Upaya pengajuan peningkatan kompetensi pegawai) 3. Kondisi Kebutuhan pegawai tahun 2015 |
C. Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan | 1.Notulensi Rapat Oktober 2017 membahas promosi dan mutasi pegawai 2. Notulensi Rapat April 2017 |
2. Pola Mutasi Internal | |
A. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan? | 1. SK Ketua Nomor: W1-TUN9/327a/KP.02.1/V/2018 tentang Kebijakan Mutasi Internal 2. SK Ketua Nomor : W1.TUN9/613/KP.04.6/X/2016 tentang Pengangkatan Juru Sita Pengganti pada PTUN Manado 3. SK mutasi internal PTUN Manado |
B. Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan? | 1.SK Rolling Pegawai 2. SK Rolling penempatan panitera pengganti dan fungsional umum |
C. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? | Notulensi Rapat 2017 |
3. Pengembangan pegawai berbasis kompetensi | |
A. Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi ? | 1. SK KPK ASN sebagai salah satu inovasi PTUN Manado sebagai pelatihan intern bagi seluruh pegawai PTUN Manado 2. Pelaksanaan Kegiatan KPK ASN (Sosialisasi setelah mengikuti Bintek) sebagai salah satu inovasi PTUN Manado sebagai pelatihan intern bagi seluruh pegawai PTUN Manado 3.Analisis Kebutuhan Training (Trainning Need Analysis) |
B. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai? | Pengusulan kegiatan pelaksanaan pelatihan hukum kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah dalam bentuk lembar konfirmasi peserta |
C. Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | 1.Analisis Kebutuhan Training (Trainning Need Analysis) |
D. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya. | 1. Surat Pemanggilan Bintek 2. Surat Tugas 3. Pelaksanaan Kegiatan KPK ASN (Sosialisasi hasil Bintek) sebagai salah satu inovasi PTUN Manado sebagai pelatihan intern bagi seluruh pegawai PTUN Manado |
E. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) ? | 1. Surat Pemanggilan Bintek, Surat Tugas, Pelaksanaan Kegiatan KPK ASN (Sosialisasi hasil Bintek) sebagai salah satu inovasi PTUN Manado sebagai pelatihan intern bagi seluruh pegawai PTUN Manado |
F. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? | Rapat Evaluasi Bulanan 2017 |
4. Penetapan kinerja individu | |
A. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi | Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) |
B. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | 1. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2. Perjanjian Kinerja |
C. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | 1. Pengukuran Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) per Semester 2. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) |
D. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll). | 1. Agen Perubahan/ Role Model 2018 2. BA Pelaksanaan Assesment Agen Perubahan/ Role Model 2018 3. SK Role Model 4. Piagam Role Model 5. Banner Role Model |
5. Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai | |
A. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | 1. Absen Finger 2. Surat Izin Keluar Kantor |
6. Sistem Informasi Kepegawaian | |
A. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala. | SIKEP |
Area IV PENGUATAN AKUNTABILITAS | |
PENILAIAN | BUKTI DATA DUKUNG |
1. Keterlibatan pimpinan | |
A. Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan | 1. Undangan Rapim 2. Notulensi Rapim 3. Daftar Hadir 4. Foto 5. Rencana Permintaan/Usul Masing-Masing Bagian Waktu Menyusun Perencanaan |
B. Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja | 1. Undangan Rapim 2. Notulensi Rapim atas penetapan kinerja 3. Daftar Hadir 4. Foto |
C. Apakah pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | 1. Timeline Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kinerja 2. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kinerja per 3 Bulan Laporan Pemantauan Bidang Kepaniteraan : Screenshot SIPP Laporan Pemantauan Bidang Kesekretariatan : 1. Rapat Bulanan (undangan, Notulensi, Daftar Hadir, Foto) sebagai salah satu wadah 2. Laporan Hawasbid 3. Laporan Koordinator Hawasbid |
2.Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | |
A. Apakah dokumen perencanaan sudah ada | 1. SAKIP 2. RKAKL 3. RENSTRA 4. RKT 5. PKT 6. LKJIP |
B. Apakah dokumen perencanaan telah berorientasi hasil | 1. RKT 2. PKT 3. IKU 4. RENSTRA 5. RKAKL |
C. Apakah terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU) | IKU |
D. Apakah indikator kinerja telah SMART (Specifik, Measureable, Achievable, Relevant and Time) | 1. Nilai LKJIP PTUN Manado yang diberikan oleh PTTUN Medan 2. IKU berisi Penyelesaian Perkara 3.SOP Hakim 4. Petikan Putusan dalam satu hari bisa di upload dalam aplikasi SIPP |
E. Apakah laporan kinerja telah disusun tepat waktu | Laporan Kinerja disusun setiap Awal Tahun (LKJIP) |
F. Apakah pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja | 1. Laporan Bulanan Penyelesaian Perkara 2. Laporan Bulanan Upload Putusan pada SIPP (Berisi kendala dan action plan atas kendala) |
G. Apakah terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja | 1. Surat Pemanggilan dan Surat Tugas 2. Pelaksanaan Kegiatan KPK ASN Pengadilan berupa Sosialisasi hasil bintek/pelatihan/Seminar yang telah diikuti sebagai salah satu inovasi PTUN Manado sebagai pelatihan intern bagi seluruh pegawai PTUN Manado |
H. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten | SK Tim Penyusunan SAKIP |
Area V PENGUATAN PENGAWASAN | |
PENILAIAN | BUKTI DATA DUKUNG |
1. Pengendalian Gratifikasi | |
A. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi | 1. Stiker Siwas, Whistleblowingsystem, No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli, dan No Tipping yang Ditempelkan di Resepsionis dan Ruang Pelayanan Publik Terpadu/ PTSP yang Dapat Dibaca Langsung oleh Masyarakat 2. Foto Banner Tolak Gratifikasi 3. Spanduk WBK/WBBM 4. Banner tolak gratifikasi wesbite yang selalu ditampilkan pada website |
B. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan | 1. SK Unit Pengendali Gratifikasi 2. SOP Penanganan Pelaporan Gratifikasi 3. Portal Pengaduan Online yang merupakan inovasi PTUN Manado yang memudahkan pengaduan/ whistle blowing system dari intern maupun dari masyarakat yang selalu tersedia di website PTUN Manado 4. Proses Gratifikasi 5. Notulensi 6. Surat Keterangan Bebas Gratifikasi |
2. Penerapan SPIP | |
A. Telah dibangun lingkungan pengendalian | 1. Stiker Siwas, Whistleblowingsystem, No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli, dan No Tipping yang Ditempelkan di Resepsionis dan Ruang Pelayanan Publik Terpadu/ PTSP yang Dapat Dibaca Langsung oleh Masyarakat 2. One Stop Information Center pada Lobby yang merupakan inovasi PTUN Manado yang memuat seluruh informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat yang memuat siwas untuk pengaduan 3. Portal Pengaduan Online yang merupakan inovasi PTUN Manado yang memudahkan pengaduan/ whistle blowing system dari intern maupun dari masyarakat yang selalu tersedia di website PTUN Manado 4. SK SPIP 5. Laporan Hawasbid 6. Ruangan Pelayanan Publik Terpadu |
B. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan | 1. One Stop Information Center pada Lobby yang merupakan inovasi PTUN Manado yang memuat seluruh informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat 2. Risk Registry/ Register Resiko yang merupakan Penilaian Resiko atas Seluruh Kebijakan PTUN Manado 3. Penilaian resiko tertuang pada setiap SOP PTUN Manado |
C. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi | 1. Alat Pemadaman api yang ditempatkan di Lobby PTUN Manado dan simulasinya 2. Risk Registry/ Register Resiko yang merupakan Penilaian Resiko atas Seluruh Kebijakan PTUN Manado 3. SK Ketua tentang pengesahan E-book tgl 14 juni 2017 sebagai Tindakan Preventif serta Penegasan Pengefektifan SOP yang merupakan inovasi PTUN Manado yang mobile friendly di dalamnya terdapat seluruh SOP dan seluruh peraturan, tupoksi, serta kode etik 4. Titik Kumpul dan Jalur Evakuasi sudah tersebar di kantor PTUN Manado |
D. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | 1.Rapat bulanan 2. Laporan bulanan Panmud Hukum 3. Laporan Hawasbid 4. Laporan Koordinator Hawasbid |
3. Pengaduan Masyarakat | |
A. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | 1. Stiker Siwas, Whistleblowingsystem, No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli, dan No Tipping yang Ditempelkan di Resepsionis dan Ruang Pelayanan Publik Terpadu/ PTSP yang Dapat Dibaca Langsung oleh Masyarakat 2. Portal Pengaduan Online yang merupakan inovasi PTUN Manado yang memudahkan pengaduan/ whistle blowing system dari intern maupun dari masyarakat yang selalu tersedia di website PTUN Manado 3. Laporan Pengaduan |
B. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | Laporan |
C. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | Laporan |
D. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | Laporan |
4. Whistle-Blowing System | |
A. Apakah Whistle Blowing System sudah di internalisasi ? | 1. Notulensi Rapat Bulanan yang memuat SIWAS maupun Pengaduan 2. SK Tim Pengaduan Masyarakat |
B. Whistle Blowing Systemtelah diterapkan | 1. Stiker Siwas, Whistleblowingsystem, No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli, dan No Tipping yang Ditempelkan di Resepsionis dan Ruang Pelayanan Publik Terpadu/ PTSP yang Dapat Dibaca Langsung oleh Masyarakat 2. Portal Pengaduan Online yang merupakan inovasi PTUN Manado yang memudahkan pengaduan/ whistle blowing system dari intern maupun dari masyarakat yang selalu tersedia di website PTUN Manado 3. SK Ketua 4. Notulensi dan daftar hadir Rapat 5. Banner 6. SIWAS |
C. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | Monev Whistle Blowing System per Bulan |
D. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti | Membuat Laporan Tindak Lanjut Penanganan Whistle Blowing System |
5. Penanganan Benturan Kepentingan | |
A. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | 1. SK Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 59a/Sek/SK/11/2014tentang Pedman Penanganan Benturan Kepentingan 2. SOP PTUN Manado mengenai Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan 3. Daftar Hadir 4. Notulensi Rapat |
B. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi | 1. Daftar Hadir dan Notulensi Rapat 2. KB Kode Etik Hakim |
C. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan | 1. surat pengajuan hak ingkar nomor: 202/KND/DD-FK/L/XII/2016 tanggal 20 desember 2016 2. Disposisi Ketua PTUN Manado |
D. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | Berita Acara atas Hak Ingkar |
E. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti | Surat Jawaban Ketua PTUN Manado kepada pengaju Hak ingkar |
Area VI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK | |
PENILAIAN | BUKTI DATA DUKUNG |
1. Standar Pelayanan | |
A. Terdapat kebijakan standar pelayanan | 1. SK KMA 144 Tahun 2007 2. SK KMA 1-144 Tahun 2011 3. SK KMA No. 26 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan 4. Pedoman Pengelolaan Website MA RI 5. Standart Pelayanan Peradilan pada PTUN Manado 6. Mou Posbakum dengan PTUN Manado 7. SK Ketua PTUN Manado Nomor : W1.TUN9/HK.06/696/XII/2017 tentang Panjar Biaya Perkara dan Pengelolaannya pada PTUN Manado |
B. Standar pelayanan telah dimaklumatkan | 1. Maklumat Ketua PTUN Manado Nomor: W1.TUN9/35/HK.06/I/2017 tentang Standar Pelayanan Peradilan pada PTUN Manado 2. Foto Maklumat : – SK Ketua PTUN Manado Nomor: W1.TUN9/550/ HM.01.1/IX/2016 tentang Maklumat Pelayanan Media Centre. – SK Ketua PTUN Manado Nomor: W1.TUN9/549/ HM.01.1/IX/2016 tentang Maklumat Pelayanan One Gate Service. – SK Ketua PTUN Manado Nomor: W1.TUN9/549/ HM.01.1/IX/2016 tentang Maklumat Pelayanan Perpustakaan. 3. Moto PTUN Manado 4. 5S PTUN Manado 5. Foto pelayanan persidangan dan upaya hukum, pelayanan bantuan hukum, dan pelayanan pengaduan dan informasi |
C. Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan | SOP berkaitan dengan standar pelayanan peradilan. |
D. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP | 1. Laporan Hasil Audit Internal tanggal 3 Agustus 2017. 2. Undangan, Agenda, Daftar Hadir, Notulen, Foto Rapat Tinjauan Manajemen 8 Agustus 2017. 3. Permintaan Penambahan/ Perubahan Dokumen SOP. 4. Undangan, Agenda, Daftar Hadir, Notulen, Foto Rapat Tinjauan Manajemen 8 Agustus 2017. |
2. Budaya Pelayanan Prima | |
A. Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima | 1. Rapat yang di dalamnya terdapat sosialisasi anti gratifikasi. 2. Rapat yang di dalamnya terdapat sosialisasi mengenai kode etik dan PERMA 7, 8,9, Tahun 2016 serta Maklumat KMA 1/2017. 3. Rapat yang di dalamnya terdapat sosialisasi kepatuhan atas jam kerja dan PERMA 7, 8,9, Tahun 2016 serta Maklumat KMA 1/2017. 4. Rapat akreditasi demi memberikan pelayanan publik yang prima 5. Rapat penilaian akreditasi demi memberikan pelayanan publik yang prima. 6. Rapat evaluasi penilaian akreditasi demi memberikan pelayanan publik yang prima |
B. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media | 1. Website 2. Meja informasi dan meja pengaduan pada Ruang Pelayanan Publik Terpadu 3. SK Ketua PTUN Manado Nomor: W1-TUN9/784/KP.04.6/XII/ 2016 tentang Penunjukan Humas 4. Papan pengumuman pada lobby PTUN Manado 5. TV serta Hi-Media informasi PTUN Manado pada Resepsionis 6. TV Jadwal Sidang di Lobby 7. Kios K E-Skum Touchscreen dan One Stop Information Center pada Lobby yang merupakan inovasi PTUN Manado yang memuat seluruh informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat 8. TV Keadaan Perkara pada Ruang Pelayanan Publik Terpadu 9. Pelayanan Persuratan, Perkara, Informasi dan Pengaduan pada Ruang Pelayanan Publik Terpadu 10. Brosur, Papan Informasi, serta Banner pada PTUN Manado |
C. Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar | 1. Maklumat Pelayanan di Luar Jam Kerja sebagai Bentuk Punishment apabila Pelayanan PTUN Manado di Luar SOP 2. SK Role Model 3. Piagam Role Model 4. Banner Role Model |
D. Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi | Ruang Pelayanan Publik Terpadu PTUN Manado |
E. Terdapat inovasi pelayanan | 1. Kebijakan dan Sasaran Mutu per Bagian, Aplikasi E-Skum dan Audio to Text Recording (ATR) sudah di replikasi pada PTUN Manado (Audio to Text Recording) sebagai inovasi yang diterapkan di PTUN Manado yang dapat mengubah suara menjadi tulisan/ kata-kata yang memudahkan proses penyusunan berita acara sidang 2. E-Book Pedoman Kerja PTUN Manado dan Peresmian Inovasinya yang merupakan inovasi PTUN Manado yang mobile friendly di dalamnya terdapat seluruh SOP dan seluruh peraturan, tupoksi, serta kode etik |
3. Penilaian kepuasan terhadap pelayanan | |
A. Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan | 1. Survei Kepuasan Pelayanan yang ditempatkan pada Resepsionis 2. Terdapat vote survei kepuasan pencari keadilan pada website PTUN Manado 3. Kuisioner Survei Kepuasan terhadap Pelayanan PTUN Manado selalu ditempatkan di Lobby pada Meja Resepsionis PTUN Manado dan dievaluasi secara berkala per 6 bulan |
B. Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka | 1. Terdapat hasil survei kepuasan masyarakat pada website PTUN Manado yang telah dipblikasi secara online 2. Hasil dari Kuisioner Survei Kepuasan terhadap Pelayanan PTUN Manado telah dipublikasi di website PTUN Manado yang dapat diakses langsung oleh masyarakat 3. Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan PTUN Manado |
C. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat | 1. Pembenahan Tempat Parkir 2. Ruang Tunggu |